“ ADA GULA….ADA SEMUT…”
BEGITULAH
YANG DIALAMI SEKARANG OLEH YAYASAN PANCA BHAKTI / KAMPUS STIE-STISIPOL….
“
DULU SAAT – SAAT AWAL PENDIRIAN DAN PENGEMBANGAN DALAM PEMBANGUNAN KEDUA SEKOLAH ITU, BANYAK MENGHADAPI BERBAGAI MACAM MASALAH DAN
RINTANGAN DALAM MEMBANGUN KEDUA KAMPUS
ITU MENJADI BESAR DAN BANYAKNYA MAHASISWA YANG STUDI DI KAMPUS TERSEBUT
(TERUTAMA STIE)…
SETELAH
MENJADI BESAR DAN BANYAKNYA MAHASISWA YANG BELAJAR DI STIE, BARU ORANG-ORANG
MULAI BERUSAHA MENGACAUKAN, INGIN MEREBUT KEPENGURUSAN YAYASAN/STIE DARI TANGAN
SAYA……DIMANA KESEMUA ITU SAYA MULAI BANGUN DARI NOL SAMPAI SEKARANG….BISA SAYA
KATAKAN DISINI ORANG-ORANG YANG BERUSAHA MERAMPAS SEMUA YANG TELAH SAYA BANGUN
SUSAH PAYAH, DENGAN MENCURAHKAN SEGALA DAYA DAN PIKIRAN,WAKTU UNTUK MEMBANGUN
KEDUA SEKOLAH TERSEBUT….(ORANG-ORANG TERSEBUT YAKNI : Drs.
TAMPARI MASUARA, ZAKIR DAENG SUTE, ASGAR YOTOMARUANGI, MARLELA….)
Buat mahasiswa STISIPOL….tolong cek data
kampus anda….pada https://forlap.dikti.go.id/…
Karena ini merupakan usaha-usaha dari mereka
yang saya sebutkan diatas merubah data-data kampus
Tanyakan nama kampus yang betul STISIPOL Panca Bhakti atau STISIP Panca Bhakti Palu……?????
Data Pendirian STISIPOL yang direkayasa oleh Marlela dkk. |
Wisuda bersama STIE-STISIPOL-AAP tahun 1992 |
Wisuda bersama STIE-STISIPOL tahun 1994 |
di dalam direktori Pangkalan Data Perguruan Tinggi
(PDPT) mereka juga merubah tanggal pendirian STISIPOL menjadi 7 Juli 1995 padahal
sebelum tanggal itu STISIPOL sudah berdiri SEJAK TAHUN 1988…
itu bisa dibuktikan dengan SK. Pendirian STISIPOL Panca Bhakti Palu yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti dan beberapa Alumni yang telah ada sebelum tahun 1995…jadi ini bisa dikatakan ada usaha merekayasa status pendirian STISIPOL
itu bisa dibuktikan dengan SK. Pendirian STISIPOL Panca Bhakti Palu yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti dan beberapa Alumni yang telah ada sebelum tahun 1995…jadi ini bisa dikatakan ada usaha merekayasa status pendirian STISIPOL
saya harap semua orang dapat lebih jeli
melihat....bahwa adanya rekayasa yang dilakukan oleh beberapa oknum yang
mengatasnamakan yayasan panca bhakti palu (Tampari masuara, Zakir daeng sute,
Asgar Yotomaruangi dll mereka semua inilah yang bisa dikatakan ilegal) adalah
merupakan orang yang tidak berhak memakai Yayasan itu...karena mereka di duga telah
merekayasa dengan segala cara untuk
merampas semua yang telah saya perjuangkan dari tahun 1969 sampai sekarang. cara-cara mereka antara lain merekayasa surat
kuasa yang mengatasnamakan pak Azis Lamadjido yang anehnya si penerima kuasa
tidak pernah sama sekali bertemu dgn pak Azis Lamadjido...padahal pak Azis Lamadjido
tidak pernah melakukan/memberikan surat kuasa itu pada orang lain, itu bisa
dibuktikan dgn adanya surat pernyataan dari beliau yang ditanda tangani
langsung oleh beliau dan juga di tandatangani oleh anak beliau (dr. Riri ).bukti
Surat Kuasa lengkap dengan foto waktu beliau menandatangani surat tersebut…..sebelum
Pak Abdul Azis Lamadjido meninggal, beliau jg telah membuat surat kuasa yayasan
kepada istri sy untuk melanjutkan kepengurusan yayasan...surat kuasa itu
ditanda tangani langsung oleh Pak A. Azis Lamadjido disaksikan langsung oleh
anaknya dr. Riri di Jakarta dihadapan Notarsi di Jakarta (Bukti dan Surat Kuasa
juga telah di legalisir oleh Notaris di jakarta)...
alangkah lucu saya
rasa, sekolah sudah berdiri sejak tahun 1969…tiba-tiba berdiri yayasan baru tahun
2006 yang tidak ada kaitannya dengan pendirian sekolah itu mengklaim soal
kepemilikan sekolah….dimana rasa malu mereka sebagai manusia….mungkin bisa saya
katakan, kemunculan mereka di lingkungan kampus itu bisa dikatakan baru…setahu
saya salah satu yang mengatasnamakan pengurus yayasan pernah menjadi mahasiswa
di STISIPOL…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar