Akreditasi
Proses akreditasi program studi dimulai
dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan.
Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah
diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program
studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan
kepentingan program studi maupun institusi perguruan inggi yang
bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat
sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya
rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk
diakreditasi yang dikirimkan ke sekertariat BAN-PT.
http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
HASIL PENCARIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Panca Bhakti Palu
(http://ban-pt.kemdiknas.go.id/hasil-pencarian.php)
Hasil Akreditasi STISIPOL Panca Bhakti tgl. 23-2-2014 jam 14:38 |
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu
(http://ban-pt.kemdiknas.go.id/hasil-pencarian.php)
Hasil Akreditasi STIE Panca Bhakti tgl. 23-2-2014 jam 14:43 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar